Anak Asik Cari Kayu Bakar, Ayah 'Gerayangi' Menantu di Rumah

Kamis, 04 Juli 2024 | 22:30:00 WIB
Pelaku pemerkosaan diamankan polisi

Riauakini.com - Seorang pria inisial, UH alias Ucok (46) diringkus polisi usai melakukan aksi pemerkosaan terhadap menantunya berinisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, saat dikonfirmasi menjelaskan aksi bejat itu dilakukan pelaku setelah sang anaknya (suami korban) keluar rumah untuk mencari kayu bakar.

"Telah diamankan pelaku dugaan tindak pidana perkosa berinisial UH. Pelaku ini memperkosa korban yang merupakan menantunya sendiri," kata Winto, Kamis (4/7/2024).

Winto mengungkapkan dalam aksi pemerkosaan tersebut, korban tidak bisa melawan dikarenakan sakit yang dideritanya.

"Korban ini dalam keadaan sakit setelah terjatuh dari kamar mandi. Kondisi korban saat itu terbaring dan lemas. Jadi pelaku memanfaatkan kondisi tersebut saat anaknya (suami korban) sedang mencari kayu bakar," terang Winto.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Langgam, Iptu Alfredo Krisnata Kaban menjelaskan kejadian tersebut diketahui setelah korban melaporkan kejadian itu kepada keluarga.

"Awalnya korban melaporkan kepada suami yaitu anak pelaku. Namun tidak percaya. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke keluarga. Dan membuat laporan kepolisian," terang Alfredo.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, Rabu (3/7/224) kemarin.

"Pelaku disangkakan Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun," pungkasnya.***

Terkini