Bawa Kabur Handphone Pengunjung Bandara, Pria Asal Bengkalis Dipolisikan

Senin, 03 Juli 2023 | 10:00:00 WIB
ER pelaku pencurian

PEKANBARU - Seorang pria asal Kabupaten Bengkalis, ER alias Eko (36) diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya usai melakukan pencurian di kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II. Pelaku mengambil tas jinjing korban dan berhasil membawa kabur dua unit handphone. 

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH mengatakan, korbannya adalah Dedi Zikrian (49) yang merupakan penumpang maskapai asal Aceh Tamiang. 

"Korban ini merupakan penumpang yang baru mendarat di bandara. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur tas jinjing korban yang berisi dua handphone," kata AKP Syafnil, Senin (3/7). 

Ia menuturkan, aksi pencurian ini terjadi Jumat (9/6) kemarin. Sore itu sekira pukul 15.00 WIB korban baru saja mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. 

Korban sedang duduk di kursi taman air mancur Bandara Sultan Syarif Kasim II sembari menunggu temannya. Secara tidak sadar tas tangan milik korban merk Pertamina yang berisikan dua unit handphone merk Oppo F5 dan F7 tertinggal di kursi taman, dan pada saat kembali tas milik korban hilang. 

"Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bukit Raya. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan didapati informasi terkait pelaku," terangnya. 

Petugas melakukan pengejaran ke Kota Dumai, Kamis (29/6) kemarin di tempat pelaku berada. Pelaku diamankan di wilayah Bukit Kapur Kota Dumai. 

"Kami dapati barang bukti dua handphone korban. Pelaku mengaku mengambil handphone karena menemukannya di bandara dan kemudian dibawanya pulang. Handphone itu digunakan untuk pribadi," pungkasnya. 

Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.***

Tags

Terkini