PEKANBARU - Para Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menjalani tes urine sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja tahun 2023 ini. Ada diantara THL yang terindikasi memiliki hasil positif narkoba.
Pemko Pekanbaru secara tegas menyatakan, THL yang memiliki hasil tes urine positif narkoba maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang atau diberhentikan. Tidak ada toleransi bagi THL yang positif mengkonsumsi narkoba.
"Kalau (THL) positif berhenti. Tes urine masih berlanjut, itu kan ada di Dinas Perhubungan dan Satpol PP," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (23/1).
Menurutnya, dirinya belum mendapatkan laporan resmi terkait berapa jumlah THL yang memiliki hasil positif narkoba. Karena saat ini untuk pemeriksaan tes urine sendiri masih terus berlangsung.
Indra juga mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk profesional dalam menyikapi ini. Jika memang terbukti positif THL mereka yang mengkonsumsi narkoba, maka untuk tidak memperpanjang kontrak kerja yang bersangkutan.
"Kalau memang dia positif, ya tentu tidak kita pakai. Bebas narkoba itu salah satu poin syarat untuk memperpanjang kontrak," jelas Indra Pomi.
Kemudian, ia juga mengingatkan para THL harus memahami tugas yang ia emban di OPD. Jangan sampai orangnya ada, namun tidak tahu apa yang mesti ia kerjakan.
"Artinya merugikan pemerintah kota juga. Makanya kepala OPD melakukan seleksi ulang terhadap mereka-mereka yang kinerjanya gak bagus. Kalau kinerjanya bagus pasti akan dipertahankan, dan tentu mesti bebas narkoba," ungkapnya.
Ia menerangkan, salah satu syarat bebas narkoba dibuat agar tidak menjangkit ke tindakan kriminal lainnya atau penyakit masyarakat. Apalagi total jumlah THL yang ada pada seluruh OPD mencapai 8.000 orang.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menangguhkan perpanjangan kontrak kerjasama sejumlah THL dilingkungan tersebut. Pasalnya dari hasil tes urine seluruh THL, didapati beberapa diantaranya terindikasi positif konsumsi narkoba.
Namun Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso tidak bersedia menyebut secara gamblang berapa jumlah THL yang terindikasi positif narkoba tersebut.
"Tes urin sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak THL kita, jadi saat ini masih di assessment semuanya . Artinya tim BNN masih perlu pendalaman lagi karena belajar dari beberapa pengalaman, validitas itu perlu dikaji lebih dalam. Masalah positif negatif itu yang berkompeten yang menjawabnya. Kalau memang hasil sudah final baru kita sampaikan," terang Yuliarso, Minggu (8/1).
Dia juga mempersilahkan kepada mereka yang terindikasi positif narkoba bisa kembali melakukan tes urine, jika memang merasa tidak pernah mengkonsumsi narkoba.
"Karena ada kejadian di satu tempat positif, ditempat lain tidak. Ini kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikannya," ulasnya.
Saat ini ditambahkan Yuliarso penandatanganan kontrak kerjasama dengan THL lain yang tidak terindikasi narkoba sudah mulai diproses.
"Untuk yang terindikasi itu masih ditangguhkan sampai nanti keluar hasil pendalamannya," pungkasnya.***