PEKANBARU - Sempat direncanakan bakal dihapus, Kota Pekanbaru kembali terapkan kebijakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga awal Agustus 2022.
Kebijakan PPKM level 1 di Pekanbaru ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumater, Nuda Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level 1 bersama dengan 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Ada sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat dalam kebijakan ini.
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, bahwa saat ini Pekanbaru masih tetap berada pada PPKM level 1. Penerapan ini berlaku hingga empat minggu mendatang tepatnya 1 Agustus 2022.
"Ya, alhamdulillah kita masih lanjut PPKM level 1. Karena memang kasus Covid-19 di Pekanbaru sudah melandai, dan bahkan tidak ada," kata Syoffaizal, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, kasus harian Covid-19 di Pekanbaru nihil. Selain itu, dari target vaksinasi di Pekanbaru juga sudah tercapai.
"Kasus berkurang, dan vaksinasi pun juga sudah banyak," pungkasnya.
Dalam kebijakan ini, salah satu pelonggaran yang diberikan pemerintah di bidang ekonomi. Aktifitas penerbangan internasional saat ini telah dibuka kembali.
Sementara itu, dari data Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru hingga 4 Juli 2022 kemarin kasus aktif ada 10 kasus. Ada tambahan tiga kasus positif harian pada saat itu.
Sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru mayoritas sudah berada di zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. Dari 15 kecamatan yang ada, 12 kecamatan sudah berada di zona hijau.
Sementara tiga kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Bina Widya, Rumbai dan Tenayan Raya masih berada pada zona kuning atau dengan resiko rendah. Ada peningkatan pada pekan lalu, dimana hanya ada satu kecamatan saja yang ada di zona kuning dan lainnya sudah di zona hijau.
Kemudian, untuk pemetaan kelurahan, 80 kelurahan sudah berada di zona hijau. Tiga kelurahan, yakni Rejosari, Tobek Godang, dan Umban Sari berada di zona kuning. Juga terjadi peningkatan, dimana pada pekan lalu hanya ada satu kelurahan di zona kuning. Selebihnya sudah ada di zona hijau.***