Durasi PPDB Singkat Dikeluhkan, Disdik Pekanbaru Bilang Begini!

Kamis, 30 Juni 2022 | 15:15:19 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU - Sejumlah orangtua murid alami kendala dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Pekanbaru.

Para orangtua mengeluhkan proses pendaftaran online yang hanya bisa dilakukan dalam waktu 4 jam sehari. Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, yang dibuka sejak 29 Juni hingga 5 Juli mendatang.

Selai itu, pendaftaran hanya dapat dilakukan dengan menggunakan komputer atau laptop. Padahal, tidak semua masyarakat Pekanbaru yang memiliki komputer dan lebih familiar dengan penggunaan handphone.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, akan memanggil dinas pelaksana teknis PPDB tersebut terkait keluhan masyarakat ini. Menurutnya, hal itu tugas dinas pendidikan.

"Kalau itu laporan ya saya coba pangggillah (disdik), ya nantilah, teknis lah ya, teknis lah ya, pelaksanaan teknisnya nanti ke disdik," kata Muflihun, Kamis (30/6/2022). 

Menurutnya, terkait apa kendala PPDB di lapangan harus dapat diselesaikan dan disempurnakan kembali. Ini menjadi catatan pihaknya untuk berbenah kedepan. 

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis mengaku tidak ada kendala yang berarti pada hari pertama PPDB Online. Terkait singkatnya durasi waktu pendaftaran, dikatakan Muzailis, pihaknya membuka PPDB tingkat SMP negeri hingga 5 Juli 2022 mendatang. 

"Kalau sampai 5 Juli itu sampai jam 12 saya rasa itu sudah wajar. Karena petugas sesudah pendaftaran jam 12, mereka lakukan verifikasi lagi berkas yang masuk sampai sore," terang Muzailis. 

Menurutnya, jika durasi pendaftaran di perpanjang maka petugas tidak ada waktu lagi untuk memverifikasi berkas yang masuk. 

Ia juga menampik, terkait adanya keluhan yang diterima dari orangtua murid terkait susahnya masuk ke sistem aplikasi. 

"Mungkin ada satu dua (orangtua) yang tidak paham, mungkin mereka tidak mau pula bertanya ke sekolah ataupun ke dinas, jadi mereka anggap sulit," jelasnya. 

Pihaknya juga membuka layanan pengaduan di setiap sekolah yang membuka PPDB. Layanan ini bisa membantu masyarakat terkait adanya gangguan sistem selama PPDB berlangsung.***

Tags

Terkini