PAD dari Parkir Tepi Jalan Umum Capai Rp3 Miliar

Kamis, 21 April 2022 | 17:10:25 WIB
Salah seorang jukir di ruas Jalan Jendral Sudirman menggunakan mesin EDC sebagai alat bayar non tunai

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran, meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir tepi jalan umum sebesar Rp3 miliar. Capaian ini terhitung sejak Januari 2022 hingga saat ini. 

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar menilai tidak ada terjadi penurunan pendapatan dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. Hal ini didukung oleh pengelolaan yang dilakukan oleh PT YSM selaku pihak ketiga. 

"Kalau capaian dari pendapatan parkir ini berkisar hampir Rp3 miliar dari awal tahun. Untuk pendapatan masih konsisten tidak ada penurunan," kata Radinal, Kamis (21/4/2022). 

Menurutnya, pihaknya terus berupaya mengejar target PAD yang diberikan. Ia mengaku optimistis target hingga akhir tahun bisa dicapai. Apalagi saat ini satu zona parkir telah dikelola pihak ketiga dengan manajemen yang baik. 

Rekanan memberikan kepastian pendapatan dari jasa layanan parkir. Mereka juga diberi target menyetor ke kas daerah sebesar Rp19,7 juta per hari. Ada kepastian pendapatan yang dicapai setiap bulannya. 

"Kami akan selalu berusaha supaya bagaimana target yang telah diberikan bisa tercapai. Makanya kami bekerjasama dengan jukir untuk meningkatkan pendapatan dari parkir ini," terangnya. 

Dikatakannya, capaian tersebut dapat diraih berkat kerja sama dengan pihak ketiga. "Inilah bentuk kerja sama kami yang tertuang di dalam kontrak, jadi walaupun dalam keadaan bulan puasa, PT YSM tetap menyanggupi untuk menyetorkan setiap hari pendapatannya kepada kita," tambahnya. 

Ia mengaku saat ini penataan parkir terus dilakukan. Penataan dilakukan guna memberikan wajah baru perparkiran di Kota Pekanbaru. Sejumlah jukir di beberapa ruas jalan utama kini telah dibekali mesin Electronic Data Capture (EDC). 

Masyarakat bisa memanfaatkan mesin EDC ini sebagai alat bayar non tunai. Penerapan ini seiring mendukung Pekanbaru menuju kota digitalisasi. Selain itu, kata Radinal, jukir juga dievaluasi dalam memberikan pelayanan parkir kepada masyarakat. 

"Jukir harus berpakaian rapi, ramah, dan sopan. Ketika pengendara datang dijemput, ketika ingin keluar diantarkan," pungkasnya.***

Tags

Terkini