Sembunyikan Sabu Disamping Rumah, Pengedar Diciduk Polisi

Rabu, 23 Maret 2022 | 08:19:43 WIB
HD, tersangka pengedar narkotika jenis sabu

PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti empat paket sabu dengan berat total 3,37 gram.

Tersangka adalah seorang pria berinisial HD (42) yang berhasil diciduk polisi saat berada di rumahnya di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Jumat (18/3/2022) kemarin.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Ryan Fajri mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya aduan masyarakat. 

"Ada yang melaporkan kepada kami bahwa di sekitar TKP sering terjadi peredaran narkotika," kata AKP Ryan, Rabu (23/3/2022). 

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan meninjau lokasi. Benar saja, tim berhasil mengamankan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti. 

"Hasil penggeledahan yang kami lakukan, berhasil ditemukan empat paket sabu, dan timbangan digital yang disimpan tersangka di dalam bak batu di samping rumahnya," jelas AKP Ryan. 

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone android merk Xiaomi, satu unit handphone Samsung lipat, satu unit handphone Nokia, serta beberapa plastik klip bening berlis merah.

Tersangka saat ini telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut.***

Terkini