Maling di 9 TKP, Ditangkap Setelah Aksinya Terekam CCTV

Kamis, 17 Maret 2022 | 11:09:36 WIB
Tersangka pencurian A alias AR (49)

PEKANBARU - Sempat viral dalam melakukan aksinya, A alias Ar (49) pelaku pencurian berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Senapelan. Ia ditangkap dari rumahnya di Jalan Perkasa, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (14/3/2022) kemarin. 

Pelaku merupakan satu dari dua kawanan pencarian dompet di pelataran parkir salah satu toko kue di Jalan Hangtuah. Namun, aksi mereka terekam kamera CCTV sehingga viral di sejumlah media sosial. 

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, pelaku bersama rekannya mencuri dompet korbannya yang diletakkan di dalam jok sepeda motor. 

"Pelaku memaksakan tangannya masuk ke dalam jok motor korban nya yang dalam keadaan terkunci," ujar Kapolsek, Kamis (17/3/2022). 

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku bersama rekannya inisial K yang lebih dulu diamankan polisi. Mereka beraksi di parkiran Win-Win Bolu Jalan Hangtuah pada November 2021 lalu.

Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku lebih dulu mengintai korbannya. Setelah korban memarkirkan sepeda motor di parkiran toko, pelaku mengambil dompet yang berada di jok motor milik korban.

Korban mengalami kerugian Rp1,8 juta dan surat-surat berharga yang ada di dalam dompetnya. 

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku inisial A sesuai ciri-ciri yang berada di CCTV tersebut sedang berada dirumahnya. Mendapat informasi tersebut Tim langsung meninjau lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," terangnya. 

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia membenarkan kejadian tersebut dan dari hasil keterangan pelaku, ia melakukan aksinya bersama rekannya inisial K yang sebelumnya telah berhasil diamankan.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa kedua pelaku ini berdasarkan hasil pengakuan pelaku inisial A telah melakukan aksinya sebanya sembilan kali di berbagai TKP. Mereka menyasar barang berharga milik korban seperti handphone, tas, dan dompet.

"Enam kali di wilayah Tenayan Raya, satu kali di wilayah Bukit Raya dan dua kali di wilayah Tampan," paparnya. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Flasdisk berisi rekaman CCTV tempat kejadian, satu helai baju kemeja batik lengan panjang warna coklat kuning putih, dan satu helai celana kain panjang warna hitam.***

Tags

Terkini