Modal Kunci T, Pria Pengangguran Sikat Motor Jamaah

Senin, 28 Februari 2022 | 13:50:19 WIB
Tersangka curanmor dan kunci T yang digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor

PEKANBARU - Beberapa hari melakukan pelarian, K alias Kamir (43) pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan. Ia berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah di Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (25/2/2022) malam. 

Tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor jemaah mushola Rahmatullah, Jalan Sidorukun, Gang Lestari, Payung Sekaki, Senin (21/2/2022) kemarin. Tersangka mengintai korbannya yang sedang melakukan ibadah sholat. 

"Tersangka melarikan kendaraan korban hanya dengan modal kunci T," kata Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Senin (28/2/2022). 

Aksi pencurian itu ketika, Nasrun mendatangi mushola untuk beribadah. Ia menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BM 5836 IS. 

Korban memarkirkan kendaraan nya di halaman mushola. Lalu ia melaksanakan sholat ashar. Usai melaksanakan sholat, ia kaget bukan kepalang melihat sepeda motor nya sudah raib. 

Yakin menjadi korban pencurian, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Akibat kejadian itu, korban alami kerugian mencapai Rp12 juta. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Saat dilakukan interogasi, pria pengangguran ini mengakui perbuatannya

Polisi juga mengamankan dari saku celana tersangka alat berupa kunci T yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian. 

"Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor, dan hal tersebut juga dilakukannya bersama dengan istrinya yang bernama Sarifah yang masih dalam pengejaran," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan urine tersangka juga positif mengandung narkotika. Polisi masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor korban yang telah dijual tersangka. Atas tindakannya tersebut tersangka disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.***

Tags

Terkini