Kejar PPKM Level 1, Masyarakat Diminta Ikut Aturan Pemerintah

Rabu, 23 Februari 2022 | 18:55:00 WIB
Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru saat melakukan razia prokes ke sejumlah pusat kuliner dalam upaya mendisiplinkan masyarakat beberapa waktu lalu.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan kembali untuk berada pada PPKM level 1. Saat ini Satgas Covid-19 Pekanbaru tengah berupaya menekan sebaran kasus. 

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, upaya ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Namun, juga butuh dukungan dari masyarakat banyak. 

Pemerintah kota telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait regulasi pengetatan kegiatan masyarakat pada PPKM level 3 ini. Masyarakat diminta untuk mengikuti aturan PPKM level 3 ini. 

"Sudah ada surat edaran walikota. Dalam surat edaran walikota ini sudah jelas aturannya. Maka saya minta kepada seluruh warga Pekanbaru untuk mengikuti edaran tersebut," ujar Ayat Cahyadi, Rabu (23/2/2022). 

Menurutnya, di dalam surat edaran walikota ini telah jelas terkait pengaturan kegiatan masyarakat dalam PPKM level 3 ini. Dalam edaran ini mengatur kegiatan ekonomi, budaya, seni, keagamaan, dan pendidikan.

Selain itu, Satgas Covid-19 juga lebih intensif melakukan pengawasan kegiatan masyarakat. Ada tim gakkum yang melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan. 

Tim ini gabungan dari Satpol PP, BPBD, TNI dan Polri. Mereka melakukan patroli ke titik keramaian. 

"Karena satgas kita juga terbatas, tidak bisa mengawasi masyarakat secara menyeluruh. Kita ada 83 kelurahan, dari ujung ke ujung satgas mengawasi. Satgas kita sudah bekerja untuk pengawasan," jelas Ayat. 

Menurutnya, yang paling penting adalah kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh. Saat ini kasus aktif mencapai 3 ribu lebih. Mayoritas pasien positif tanpa gejala. 

"Maka kami imbau masyarakat tetap waspada, dan ikuti aturan dari surat edaran walikota," pungkasnya.***

Terkini