PEKANBARU - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes) ke sejumlah tempat keramaian, Rabu (16/2/2022) malam.
Personil gabungan Polresta, Kodim, Satpol PP, dan BPBD Kota Pekanbaru memulai kegiatan pukul 20.30 WIB. Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolresta Pekanbaru.
Razia dipimipin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi. Ia menyebut kegiatan ini menindaklanjuti lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Pekanbaru.
Selain itu saat ini Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level 3. Sejumlah kegiatan masyarakat kembali diperketat untuk menekan lonjakan kasus.
"Untuk itu malam ini kita mengimbau dan memberitahukan kepada masyarakat saat ini kita sudah naik level dan agar membatasi kegiatannya. Tidak boleh berkerumun," ujar Kapolresta.
Tim gabungan menyisir sejumlah pusat kuliner dan tempat hiburan. Mulai dari Jalan Ahmad Yani, M Yamin, Jendral Sudirman, Arifin Ahmad, Soekarno Hatta, dan Jalan Tuanku Tambusai.
"Kami turun langsung dalam memantau Operasi Non Yustisi bersama tim gabungan Polresta dan Kodim dan pemerintah kota," terangnya.
Ia menyebut, dalam masa PPKM Level 3 ini Satgas tidak bosan-bosan untuk melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap jam operasional pusat perbelanjaan, swalayan, toko kelontong, pusat kuliner, kafe, dan restoran. Jam operasional mereka dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Bagi toko bahan makan, sembako, apotek, toko obat, dan sejenisnya diizinkan tetap buka sesuai jam buka masing-masing. Namun, bidang usaha ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.***