PEKANBARU - Penentuan pengelolaan Pasar Bawah ke depannya masih dalam tahap evaluasi. Rencananya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengambil alih pengelolaan, seiring pengelola saat ini tak kunjung menyelesaikan pekerjaan revitalisasi gedung.
Pekerjaan mangkrak sudah hampir dua tahun dari target yang ditentukan pada tahun 2025 kemarin. Penentuan nasib pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah, Kota Pekanbaru masih berproses.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan tim dari sejumlah dinas terkait masih melakukan evaluasi.
Evaluasi ini menindaklanjuti kondisi revitalisasi fisik Pasar Bawah yang sudah dikerjakan pembangunannya selama tiga bulan belakangan.
Pihak PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS) juga belum bisa menindaklanjuti surat peringatan kedua dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Padahal sudah lewat batas waktu yang ditentukan yakni 31 Agustus 2026 lalu. Pengelola terancam kena pemutusan kontrak lantaran belum bisa menuntaskan revitalisasi Pasar Bawah. Revitalisasi pasar itu sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2023.
"Saat ini masih berprogres evaluasi dari tim," kata Zulhelmi Arifin, Jumat (14/8/2026).
Dirinya menilai pembahasan ini terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Bawah. Pertemuan ini rencananya menghadirkan sejumlah pihak di antaranya para pedagang.
"Seluruh pedagang di Pasar Bawah akan kami undang, kami undang semua nanti. Begitu juga dengan pihak lainnya," terangnya
Sebelumnya Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke bangunan gedung Pasar Wisata Pasar Bawah, Kamis (30/7/2026).
Wako melihat langsung progres pekerjaan pembangunan pasar tersebut. Ia mengaku geram dengan progres pekerjaan yang tidak kunjung tuntas.
Apalagi Wako sudah menerima banyak aduan dari pedagang, bahwa pekerjaan sudah mangkrak berbulan-bulan. Wako menemui langsung pengelola di sana. Ia meninjau setiap pekerjaan yang sudah di lakukan.
"Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya (pembangunan) yang tidak selesai. Ini sudah tiga bulan lebih mangkrak pembangunannya," kata Wako Agung di sela-sela sidak.
Ia menyebut, seharusnya dari perjanjian kontrak kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PT. Ali Akbar Sejahtera selaku pengelola, mereka harus sudah menuntaskan pembangunan revitalisasi pada tahun 2025 kemarin.
Namun, hingga pertengahan tahun 2026 ini pekerjaan revitalisasi baru berkisar 60 persen dari total pembangunan yang disepakati.
Agung menyebut, bahwa Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memberikan surat peringatan pertama dan kedua kepada pengelola.
Ia menyebut akan memberikan peringatan ketiga pada pengelola. Pemko menjadwalkan pemanggilan pengelola pada awal pekan depan. Pengelola, kontraktor, dan pedagang akan dipanggil untuk merumuskan permasalahan ini.
"Kalau tidak selesai juga peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Maka akan diaudit," tegas Wako.