PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau menggelar razia terpadu dan ramp check terhadap kendaraan angkutan barang di Jalan Air Hitam, Pekanbaru, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan.
Razia yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti, didampingi Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKP Julio Jagratara Tampoi serta PPNS BPTD Kelas II Riau Demi Septi Harianti.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, BPTD Kelas II Riau, dan Satlantas Polresta Pekanbaru.
Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga melakukan ramp check dengan mengecek sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, hingga perlengkapan keselamatan kendaraan.
Pengemudi juga diberikan edukasi mengenai pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Selain itu, petugas BPTD melakukan pengukuran dimensi kendaraan untuk mengantisipasi praktik Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
AKP Julio Jagratara Tampoi mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif guna meningkatkan kepatuhan pengemudi terhadap aspek keselamatan.
"Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu kami mengajak seluruh pengusaha maupun pengemudi angkutan barang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku," kata Julio.
Sementara itu, PPNS BPTD Kelas II Riau Demi Septi Harianti menjelaskan pemeriksaan teknis kendaraan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh angkutan barang memenuhi standar keselamatan.
"Pada ramp check ini kami memeriksa sistem pengereman, lampu, kondisi ban, serta melakukan pengukuran dimensi kendaraan. Pemeriksaan bertujuan memastikan kendaraan benar-benar laik jalan dan tidak melanggar ketentuan dimensi maupun muatan. Kendaraan kategori ODOL memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan," ujarnya.
Demi menambahkan, BPTD Kelas II Riau akan terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Riau dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang demi mewujudkan transportasi yang aman dan berkeselamatan.
Terpisah, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas utama. Menurutnya, seluruh kendaraan angkutan barang wajib memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sebelum beroperasi di jalan raya.
"Kami terus memperkuat sinergi dengan BPTD dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah Riau memenuhi standar keselamatan. Razia dan ramp check ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan kendaraan tidak laik jalan maupun pelanggaran ODOL. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegas Jeki.
Ia juga mengimbau perusahaan angkutan maupun para pengemudi agar tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis ataupun membawa muatan melebihi kapasitas.
"Dengan disiplin dan kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan lalu lintas, kita dapat menekan angka kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan di Provinsi Riau," pungkasnya.