Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!

Jumat, 19 Juni 2026 | 09:30:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, bakal membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027.

Untuk tingkat Sekolah Dasar atau SD, pendaftaran dilakukan pada tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2026, melalui laman sd.SPMBpekanbaru.id.

Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama atau SMP, pendaftaran dilakukan pada tanggal 22 Juni hingga 25 Juni 2026, melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengingatkan orang tua peserta didik agar mendaftarkan anak secara resmi melalui sistem penerimaan murid baru yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," kata Alek, Jumat (19/6/2026).

Disampaikannya, terdapat 4 jalur pendaftaran di SPMB SMP di antaranya jalur domisili, prestasi, afirmasi dan jalur mutasi.

"Untuk jalur domisili, sekarang sistemnya berbasis kelurahan di sekitar sekolah bersangkutan. Bisa jadi 5 sampai 8 kelurahan di sekitar sekolah kita masukan di domisili, nanti rankingnya baru berdasarkan koordinat. Tapi yang utama berdasarkan basis kelurahan di sekitar sekolah," terang Alek.

Kemudian untuk jalur prestasi terbagi dua yakni akademik dan non akademik. Akademik diambil berdasarkan prestasi kelas termasuk juga hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang digabungkan dengan nilai raport.

"Sedangkan non akademik, ini bermacam-macam seperti ikut di kegiatan OSIS, kepramukaan, juara olimpiade, olahraga. Ini tentunya sesuai juknis (petunjuk teknis) yang sudah diatur oleh kementerian," ucap Alek.

Lalu untuk jalur afirmasi yang disediakan bagi calon peserta didik tidak mampu diambil berdasarkan data Desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari Desil 1 (sangat miskin), Desil 2 (miskin), Desil 3 (hampir miskin) Desil 4 (rentan miskin), serta Desil 5 (menengah ke bawah).

"Untuk jalur mutasi, ini lebih kepada jalur perpindahan tugas orang tua atau anak-anak yang pindah dari luar kota," papar Alek.

"Selain itu, untuk tingkat SMP kita juga ada kerjasama dengan beberapa sekolah swasta untuk menampung peserta didik kurang mampu. Nanti biaya pendidikan anak-anak selama tiga tahun kita gratiskan," ulasnya.

Selanjutnya untuk SPMB SD terdapat tiga jalur pendaftaran yakni jalur domisili berbasis kelurahan, jalur mutasi, serta jalur menurut ketentuan usia yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen.

Terkini