PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap temuan narkotika dalam jumlah besar saat Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Barang bukti berupa sabu hingga ratusan butir ekstasi ditemukan terkubur dalam pasir di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
Penemuan itu terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Kampung Dalam.
Lokasi tersebut diketahui merupakan salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Tim Opsnal langsung melakukan patroli dan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat sebagai tempat transaksi narkoba," ujar Noki.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah timbun.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa botol putih berisi narkotika yang diduga sengaja disembunyikan di dalam tanah," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan total berat kotor 240 gram yang dikemas dalam puluhan plastik klip.
Selain itu, polisi juga menemukan 875 butir ekstasi dari berbagai merek dan warna, serta 50 butir pil happy five.
Ekstasi tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya berlogo Heineken, Superman, WhatsApp, Instagram, hingga Minion dengan warna yang berbeda-beda.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku yang terkait," tutup Noki.