PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satpol PP mengimbau Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Aktivitas PKL tersebut dapat menimbulkan gangguan lalu lintas, dan membahayakan pengguna jalan.
Saat ini masih didapati PKL yang berjualan di bahu jalan. Mereka berjualan di bahu Jalan Jendral Sudirman, HR Soebrantas, Diponegoro, dan Jalan Hangtuah. Pihaknya juga sudah melakukan penertiban di lokasi rawan PKL.
"Kita juga berharap kepada PKL juga bisa kooperatif. Karena yang kita tertibkan itu rata-rata memang mengganggu ketertiban umum," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Senin (27/4/2026).
Desheriyanto mengharapkan para PKL dapat beraktivitas atau berjualan di tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota.
"Kita berharap PKL itu beraktivitasnya ditempat-tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah kota. Kalau disembarang tempat, tentunya juga menggangu aktivitas dari warga masyarakat yang lainnya," terang Desheriyanto.
"Kita akan berupaya dan terus mengatur pelan-pelan (PKL) dititik-titik lainnya secara persuasif," ulasnya.
Seperti diketahui, pemerintah kota sudah menyiapkan tempat bagi pelaku UMKM, seperti di seputaran Tugu Keris Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien dan Taman Labuai Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.