PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melakukan penggembokan terhadap kendaraan roda empat yang masih nekat parkir sembarangan di Jalan Soekarno Hatta tepat di kawasan Pasar Pagi Arengka, Jumat (10/4/2026).
Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya penertiban sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan, penggembokan dilakukan karena kendaraan tersebut melanggar aturan parkir dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Kami lakukan penggembokan sebagai bentuk penindakan terhadap kendaraan yang masih parkir di badan jalan. Ini juga untuk memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang," kata Maskur, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, setelah pemilik kendaraan bersikap kooperatif dan berjanji tidak mengulangi pelanggaran, petugas kemudian membuka kembali gembok kendaraan tersebut.
"Setelah pemilik kendaraan kooperatif dan berjanji tidak mengulangi lagi, gembok langsung kami lepaskan. Kami catat plar nomornya. Harapan kami ke depan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan," terangnya.
Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri menambahkan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap parkir sembarangan.
"Mereka yang kedapatan melanggar tentu akan kita tindak," ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas. Jangan karena parkir kendaraan yang sembarangan membuat lalu lintas jadi terhambat.