Pekanbaru Berdayakan 2 TPA Kelola Sampah Jadi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:27:24 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi Pekanbaru Raya.

Penandatanganan kerja sama strategis tersebut dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, serta disaksikan oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto di Jakarta.

Kerja sama pengelolaan sampah ini juga melibatkan sejumlah kepala daerah lain di Riau, yakni Bupati Siak, dan Bupati Kampar.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal memberdayakan 2 Tempat Penampungan Akhir (TPA) dalam pengolahan sampah menjadi energi.

"Pertama di TPA Muara Fajar, di TPA itu sampah tidak kita biarkan begitu saja. Dari sistem open dumping, nanti akan menjadi control lanfil. Itu ditutup membran, dan membrannya akan menghasilkan gas metan," kata Wako Agung, Jumat (10/4/2026).

Gas metan itu nantinya akan dijual untuk menjadi pasokan energi listrik. Penjualan gas metan itu akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pekanbaru.

Kemudian, satu TPA lagi akan dibangun di perbatasan Kabupaten Kampar. Pada lahan milik Pemerintah Provinsi Riau itu bakal dibangun TPA yang dikerjasamakan dengan sejumlah pihak. 

TPA itu menjadi fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang berlokasi di Kabupaten Kampar. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di kawasan aglomerasi tersebut.

"Karena penyumbang sampah terbesar itu adalah Pekanbaru, maka namanya Pekanbaru Raya. Di situ akan berdampak baik, karena sampah akan dibakar semuanya," jelas Wako.

Namun, dikatakan Agung yang paling utama adalah dalam pemilihan sampah dari sumber sampah. Karena sampah bisa bernilai jika di pilah, seperti yang organik itu bisa menjadi pupuk kompos.

"Dan yang anorganik nya bisa kita sesuaikan mana yang bisa bernilai. Bisa kita tukarkan ke bank sampah yang ada," pungkasnya.

Terkini