PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menata kembali rumah susun sewa (Rusunawa) Yos Sudarso, Rumbai. Penataan seiring telah diserahkannya aset dan pengelolaan dari Kementerian PU, ke Pemko Pekanbaru.
Kondisi Rusunawa dan lingkungan sekitar yang kini sudah mulai kumuh, menjadi perhatian Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho saat melakukan tinjauan ke lokasi tersebut.
Dalam kunjungannya, Agung menyoroti kondisi hunian yang dinilai masih memerlukan perhatian serius, baik dari sisi kebersihan, perawatan, maupun pengelolaan sosial masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Agung menegaskan bahwa rusunawa dibangun sebagai fasilitas untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan hunian layak, tanpa membedakan latar belakang administratif seperti kepemilikan KTP.
Namun, ia mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat langsung kondisi beberapa unit yang kurang terawat, termasuk fasilitas sanitasi yang kotor dan tidak layak.
"Masih ada kita lihat warga yang tinggal di sini, anaknya sekolah, tapi kondisi rumahnya tidak layak, WC kotor. Ini tentu harus jadi perhatian bersama," kata Wako Agung, Selasa (7/4).
Rusunawa Yos Sudarso ini terdiri 99 kamar hunian, dan saat ini baru terisi 57 Kepala Keluarga (KK).
Wako mengajak seluruh penghuni untuk membentuk kelompok warga guna menghidupkan kembali budaya gotong royong sebagai langkah awal memperbaiki kondisi lingkungan.
"Mulai dari gotong royong dulu, kemudian kita rawat bersama. Jangan sampai rusunawa ini jadi sarang penyakit," tegas Agung.
Ia menambahkan, Rusunawa di Jalan Yos Sudarso sendiri baru resmi menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru sekitar enam bulan lalu. Karena itu, pemerintah masih melakukan proses penataan dan perbaikan secara bertahap.
Dalam dialog dengan warga, Agung juga menyinggung persoalan tunggakan sewa yang kerap terjadi. Ia mengungkapkan adanya fenomena penghuni yang meninggalkan unit secara diam-diam pada malam hari karena tidak mampu membayar sewa selama beberapa bulan.
Menanggapi hal tersebut, Agung menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan harus dikedepankan. Ia membuka kemungkinan pemberian keringanan hingga pembebasan biaya bagi warga yang benar-benar tidak mampu, asalkan melapor kepada pemerintah.
"Kalau memang tidak ada uang, sampaikan. Bahkan kalau sangat berat, bisa kita gratiskan. Jangan sampai kita justru mengusir warga, apalagi ada anak-anak kecil. Pemerintah harus hadir sebagai orang tua bagi masyarakat," tutup Agung.