Duh! Supir Perusahaan di Pekanbaru Nekat Curi Ban Mobil Demi Main Judi Online

Ahad, 16 November 2025 | 15:30:00 WIB
Tersangka

PEKANBARU - Pelarian YA alias Yudi (46) seorang sopir truk perusahaan di Pekanbaru, akhirnya terhenti. Ia dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya saat bersembunyi di Rantau Prapat, Sumatera Utara, setelah menggelapkan ban truk perusahaan demi bermain judi online.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk di PT Tapal Kuda Merah, menggasak dua ban serap beserta dua velg dan juga menyalahgunakan uang jalan Rp1,3 juta. Akibat perbuatan pelaku, perusahaan alami kerugian mencapai Rp15 juta.

"Sementara, barang-barang tersebut ia jual seharga Rp6 juta, dan sebagian besar uangnya habis dipakai untuk bermain judi online," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Didi Antoni, Minggu (16/11).

Aksi penggelapan itu terjadi pada Sabtu (08/11) lalu. Aksi kejahatan itu dilakukan di Jalan Lintas Timur Km 14, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya. 

Usai perbuatannya diketahui, pelaku langsung kabur menuju Rantau Prapat sebelum akhirnya berhasil dilacak dan di tangkap tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Ipda Asbi Abdul Sani.

Kapolsek menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah pelapor curiga melihat GPS truk menunjukkan posisi kendaraan berada di SPBU Kandis.

Padahal rute seharusnya menuju Dumai. Saat didatangi, truk ditemukan dalam keadaan ditinggalkan, dan setelah diperiksa, dua ban serep berikut velg raib.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak perusahaan melaporkan kasus ini ke Polsek Tenayan Raya. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian pelaku, Selasa (11/11).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp600 ribu, satu kartu ATM BRI berisi saldo Rp1,4 juta dan satu unit ponsel Oppo.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan," pungkasnya.

Terkini