Program Sidang Isbat Nikah Gratis Pemko Pekanbaru Tinggi Peminat, 200 Pasutri Mendaftar

Selasa, 04 November 2025 | 11:15:11 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU - Program Sidang Isbat Nikah Gratis yang ditaja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, didaftar lebih dari 200 pasangan suami istri (pasutri).

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, di program ini Pemko Pekanbaru hanya menyiapkan kuota untuk 100 pasutri.

"Target kami 100 tahun ini. Tapi sidang isbat ini banyak digemari. Saat ini yang mendaftar sudah sampai 200 lebih," kata Wako Agung, Selasa (4/11).

Mengingat banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terpaksa harus melakukan seleksi untuk menetapkan 100 pasutri yang nantinya terpilih untuk mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis.

"Sekarang tahap verifikasi agar pelaksanaan program bisa sesuai aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan dan sebagainya," tegas Agung.

Disampaikannya, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk membantu mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).

Sebab, terang Agung, warga atau pasutri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah dan terdaftar di negara, mereka tidak bisa mengurus adminduk sehingga berdampak terhadap anak.

"Jadi, ini bagaimana menolong anak-anak Kota Pekanbaru yang tidak masuk ke dalam KK, karena orang tuanya belum mengurus administrasi kependudukan, karena belum ada buku nikah resmi," ucapnya.

"Maka kami fasilitasi, agar para pasangan yang menikah tapi belum memiliki buku nikah, bisa mengikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis dan ini akan dilaksanakan terus untuk membantu warga," pungkasnya.

Terkini