PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kembali mengingatkan pengelola Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani soal standar pelayanan. Pengelola harus bisa melayani pasien yang datang dengan maksimal, dan setulus hati.
Agung juga menekankan, agar pengelola rumah sakit milik pemerintah kota ini jangan sampai menolak pasien hanya karena persoalan administrasi.
Pasien yang belum ada tanggungan dari BPJS Kesehatan tidak boleh dibiarkan begitu saja, dan harus tetap dilayani dengan baik.
"Saya ingatkan setiap pasien yang datang harus dilayani, jangan sampai ditolak kalau belum punya BPJS," kata Agung Nugroho, Kamis (30/10).
Pasien yang datang ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru seharusnya cuma menanti lima menit saja untuk mendapat layanan.
Ia berani menjamin pasien yang memang belum bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Pasien ini tetap bisa dilayani secara baik di RSD Madani Pekanbaru.
"Jangan ada pasien ditolak, kalau terjadi, pasien tidak bisa ditanggung BPJS, nanti saya yang akan tanggung," terangnya.
Agung menyampaikan bahwa lewat rumah sakit ini pemerintah kota hadir memberi akses layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat. Ia mengaku bahwa sejak awal untuk pelayanan kesehatan itu harus jadi prioritas.
"Jadi kita berikan pelayanan untuk bisa membantu masyarakat, kita berikan ke masyarakat yang terbaik," jelasnya.
Sementara itu Direktur RSD Madani Pekanbaru, Adi Darma mengaku siap melayani pasien yang datang. Mereka terus berupaya agar rumah sakit ini mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Dirinya menyadari bahwa tingkat keterisian ruang rawat inap masih rendah. Mereka sedang berupaya agar keterisian ruang rawat inap bisa mencapai 60 hingga 85 persen.
Kapasitas ruang rawat inap RSD Madani Pekanbaru ini mencapai 102 bed. Jumlah ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh Rumah Sakit Tipe C.
"Kami masih jauh dari itu, kami berkutat di angka bawah 20 persen," ulasnya.
Adi mengajak masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan di rumah sakit Pemerintah Kota Pekanbaru itu. Ia menyebut bahwa pihaknya terus berbenah dari segi fasilitas, tenaga kesehatan dan dokter.