Hiburan Malam yang Meresahkan dan Salahgunakan Izin Bakal Ditutup

Ahad, 05 Oktober 2025 | 14:55:08 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar

PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar menegaskan bahwa tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat bakal langsung ditutup pemerintah kota.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru membuktikannya, dengan menutup hiburan malam Heaven Two atau H2 di Jalan HR Soebrantas, pada akhir pekan kemarin.

Mereka menyegel tempat hiburan itu lantaran tidak mengantongi izin klub malam. Petugas penegak perda pun mengambil sikap dengan menyegel tempat hiburan malam tersebut.

Markarius menegaskan bahwa tempat hiburan malam tanpa izin tidak boleh beroperasi. Apalagi keberadaan hiburan malam itu juga meresahkan

"Sekarang posisi izinnya seperti apa, kalau tidak ada izin ya kita tutup saja," tegasnya, Ahad (5/10).

Menurutnya, pemerintah kota tidak segan menutupi tempat hiburan malam lainnya yang beroperasi tanpa izin. Ia mengaku bakal mengaku tempat bulan ketika sudah menyalahgunakan izin yang ada.

Markarius menyebut bahwa sebagian besar klub malam di Kota Pekanbaru sudah memiliki izin. Ia memberi perintah kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memeriksa perizinan hiburan malam.

"Pada saat kita lakukan rapat koordinasi, kita sampaikan ke pak kasat, agar melakukan itu," ulasnya.

Politisi PKS ini menambahkan bahwa penertiban terhadap pengelola hiburan malam tidak berizin tentu ada tahapan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota mengikuti proses yang ada dalam menindak pelaku usaha hiburan yang nakal.

Masyarakat bisa melapor kepada pemerintah kota saat mendapati klub malam menyalahgunakan izin. Mereka jangan sampai menyediakan wanita penghibur, menjual narkoba hingga menganggu ketertiban dan keamanan.

"Laporan masyarakat tentu kami tindaklanjuti, semangat kita bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan," pungkasnya. 

Terkini