Stop Penggunaan Kantong Plastik, Pemko Pekanbaru Siapkan MoU dengan Pusat Perbelanjaan

Ahad, 21 September 2025 | 11:40:04 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini tengah menyiapkan nota kesepahaman atau MoU dengan seluruh pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bertuah.

MoU yang dipersiapkan adalah terkait penghentian penggunaan kantong plastik. Nantinya, pusat perbelanjaan atau ritel modern tidak lagi menyediakan kantong plastik bagi konsumen mereka yang berbelanja.

"Ini kita akan membuat MoU terbaru antara Indomaret, Alfamart, terus beberapa Toserba untuk tidak lagi menjual (dengan.red) plastik, kantong asoi," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Ahad (21/9).

Ia menuturkan, penghentian penggunaan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan sebagai upaya dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City atau kota hijau.

Agung menuturkan, Pemko Pekanbaru saat ini tengah berupaya dalam mewujudkan green city dengan berbagai kebijakan yang dibuat. 

Apalagi sejak beberapa bulan terakhir Wali Kota Agung Nugroho telah mengeluarkan surat edaran, terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru diminta untuk menggunakan Tumbler, dalam upaya mengurangi pemakaian plastik.

Agung menyebut, pemerintah tengah menjalankan program Green City. Langkah nyata lainnya yang tengah dipersiapkan adalah kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar dengan perusahaan luar.

Kerja sama ini tidak hanya menghasilkan listrik dari pengolahan sampah, tetapi juga mendatangkan keuntungan melalui perdagangan karbon. 

"Sebentar lagi kita akan launching kerjasama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, menjadi TPA yang betul-betul green city," paparnya.

Agung menambahkan, Pemko terus mencari terobosan dan kebijakan yang inovatif untuk mendukung tercapainya Pekanbaru sebagai kota hijau. Agung juga berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan program green city.

Terkini