BRK Syariah Tanjungpinang dan Bapenda Kepri Jalin Kerja Sama Pembayaran Pajak Daerah

Sabtu, 20 September 2025 | 20:00:00 WIB
BRK Syariah Tanjungpinang dan Bapenda Kepri Jalin Kerja Sama Layanan Pembayaran Pajak Daerah

RIAU - BRK Syariah Tanjungpinang resmi bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam penyediaan layanan informasi dan pembayaran pajak daerah secara digital. 

Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) melalui aplikasi E-Samsat Kepri, Sibijak, dan Sipinter yang terhubung langsung dengan sistem perbankan elektronik BRK Syariah.

Agenda penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Labersa Grand Hotel & Convention Center, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Kamis (18/09/25) dengan penuh khidmat.

Perjanjian ditandatangani oleh Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Baharudin, bersama Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah. Momen penting ini turut disaksikan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Sekda Kepri, Adi Prihantara, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, serta Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi digital dalam layanan publik, khususnya di bidang perpajakan daerah. Integrasi aplikasi pajak daerah dengan sistem perbankan elektronik BRK Syariah diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, aman, dan efisien, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menegaskan arti penting sinergi ini bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

“Penandatanganan kerja sama hari ini memiliki makna yang sangat penting. Melalui perjanjian ini, Bank Riau Kepri Syariah bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen memfasilitasi masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), serta Pajak Air Permukaan (PAP),” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memberikan apresiasi sekaligus harapan agar kerja sama ini dapat menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih luas.

“Maka saya berharap, teman-teman di Bapenda, jajaran OPD yang berkaitan dengan ini supaya terjalin kerja sama ini nanti bisa diperluas dalam bentuk-bentuk yang lainnya. Akan tetapi lakukan intensifikasi sebaik mungkin agar potensi-potensi yang kita miliki itu dapat kita optimalkan dengan pola pendekatan sistem seperti ini,” ujarnya.

Kehadiran layanan digital ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong inovasi pelayanan publik berbasis teknologi. Melalui kolaborasi ini, BRK Syariah bersama Pemprov Kepri meneguhkan komitmen untuk terus menghadirkan solusi layanan keuangan yang inklusif, modern, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

Terkini