PEKANBARU--Sebanyak 79 unit sepeda motor, diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru dalam razia balap liar di sejumlah lokasi. Puluhan sepeda motor ini dijaring saat polisi melakukan razia selama dua malam terakhir.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan mengatakan razia ini menyasar pengendara yang terlibat balap liar, menggunakan knalpot brong, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
"Sebanyak 79 kendaraan kami amankan. Rinciannya, 38 kendaraan pada 8 Juli dan 41 kendaraan pada 9 hingga 10 Juli," kata Kompol Made, Kamis (10/7).
Made menjelaskan penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Puluhan kendaraan tersebut langsung dikenakan tilang dan diamankan ke Mapolresta sebagai barang bukti," terang Kompol Made
Puluhan kendaraan itu ditindak dengan berbagai pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak ada TNKB, serta tidak membawa surat-surat kendaraan.
"Semua kendaraan langsung ditilang dan diamankan sebagai barang bukti," jelasnya.
Mayoritas sepeda motor itu dijaring dari, Jalan Jenderal Sudirman (sekitar Awal Bros), Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pattimura.
Kompol Made juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, terutama di malam hari.
"Kami akan terus intensifkan patroli ini demi kenyamanan masyarakat Pekanbaru," pungkasnya.