Wako Pekanbaru Dorong Bapenda Optimalkan Potensi Pajak Reklame

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:06:32 WIB

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, diminta memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak perkotaan.

Bapenda harus menggali potensi agar bisa terus meningkatkan PAD. Salah satu yang menjadi sorotan adalah, dari sektor pajak reklame.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan keheranannya atas penurunan target pendapatan dari pajak reklame dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Hal itu disampaikan Agung usai menggelar rapat bersamaBapenda di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5). Mereka membahas target pendapatan Bapenda dari sejumlah sektor.

Target pajak reklame yang tercantum dalam APBD 2025 hanya sebesar Rp34 miliar. Padahal, pada tahun 2024, realisasi pendapatan dari sektor yang sama telah mencapai Rp38 miliar.

"Ini yang kami soroti. Mengapa target tahun 2025 justru turun menjadi Rp34 miliar, sementara tahun sebelumnya bisa mencapai Rp38 miliar? Seharusnya target ditingkatkan, bukan diturunkan. Bahkan tanpa upaya lebih pun, angkanya sudah bisa mencapai Rp38 miliar," kata Agung.

Ia menuturkan, penurunan target tersebut menjadi bahan diskusi serius antara pihaknya dan Bapenda. Agung pun mempertanyakan apakah capaian Rp38 miliar pada tahun 2024 sudah benar-benar mencakup seluruh potensi pajak reklame di Kota Pekanbaru.

"Saya tanya, apakah pendapatan Rp34 miliar yang ditargetkan untuk tahun depan sudah mencerminkan potensi maksimal? Dan apakah realisasi Rp38 miliar di tahun 2024 itu sudah sepenuhnya berasal dari pelaku usaha yang memang wajib membayar pajak reklame? Ternyata belum," ujar Agung.

Dari temuan tersebut, Agung menyimpulkan bahwa masih banyak potensi pajak reklame yang belum tergarap secara optimal. Ia menilai perlu ada langkah serius untuk menertibkan dan menginventarisasi reklame yang belum terdata, guna meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang. 

Ia mengungkapkan, bahwa capaian pajak reklame senilai Rp38 miliar pada tahun 2024 ternyata hanya berasal dari pajak reklame gerai, atau toko-toko yang berada di pinggir jalan dan membayar pajak langsung ke Bapenda. Sedangkan, pajak dari Billlboard sangat sedikit.

Potensi pendapatan daerah dari sektor reklame masih sangat besar dan perlu digali lebih serius. Ia juga menyoroti keberadaan baliho-baliho ilegal yang selama ini tidak memberikan kontribusi terhadap PAD.

"Maka dari itu, pemko akan terus melakukan penertiban dan memastikan setiap reklame yang ada memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota," pungkasnya.

Terkini