Karyawan Pecel Lele Curi Motor Majikan

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:00:00 WIB

PEKANBARU--Seorang pria berinisial HA (27) warga Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya usai menggelapkan sepeda motor majikannya sendiri, Selasa (6/5) kemarin. 

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, melalui Kanit Reskrim, Ipda Muhammad Zamhur menyebut pelaku ditangkap, Kamis (8/5) setelah adanya laporan korban berinisial HR (33) yang merupakan pemilik warung pecel lele tempat pelaku bekerja. 

Kejadian tersebut bermula saat istri korban berinisial MM, meminta pelaku untuk mentransfer sejumlah uang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban. 

"Namun, setelah beberapa lama ditunggu pelaku tak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi," terang Kanit, Selasa (13/5).

Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian mencari keberadaan pelaku. Dua hari kemudian tepatnya Kamis (8/5) malam pelaku berhasil ditemukan dan korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Bukit Raya langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan pelaku.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang penadah. 

"Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kanit. 

Terkini