Sidak Minyakita di Pekanbaru, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Maret 2025 | 14:42:29 WIB

PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rumbai dan salah satu distributor minyak goreng di Pekanbaru, Selasa (11/3/2025).

Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya penyimpangan dalam distribusi minyak goreng, khususnya merek Minyak Kita.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto, mengatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan distribusi minyak goreng berjalan sesuai aturan dan tidak ada praktik penimbunan atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kami melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, khususnya merek Minyak Kita, yang saat ini menjadi perhatian masyarakat," kata Ipda Haby Chefrianto.

Dalam sidak tersebut, petugas menyasar dua lokasi utama, yakni Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, salah satu distributor minyak goreng di wilayah tersebut.

Dari hasil pengecekan, seluruh stok minyak goreng yang diperiksa memiliki volume sesuai dengan ketentuan dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran.

"Alhamdulillah, setelah pengecekan, tidak ditemukan hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sesuai dengan yang tertera di kemasan," ungkap Haby.

Pemeriksaan difokuskan pada produk minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter guna memastikan kualitas serta kesesuaian kuantitas yang diterima konsumen.

Sidak ini mendapat respons positif dari para pedagang dan masyarakat yang berharap pengawasan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas distribusi bahan pokok.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kelancaran distribusi minyak goreng serta melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan, seperti penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar," pungkas Ipda Haby.

Terkini