Silaturahmi Bersama Pegawai, Begini Kata Wakil Walikota Pekanbaru

Jumat, 21 Februari 2025 | 12:16:58 WIB

PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar bersilaturahmi dengan pejabat dan seluruh ASN serta THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, yang berlangsung di Masjid Al Firdaus, Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (21/2). 

Agenda ini menjadi pembuka sebelum Markarius Anwar berkantor di Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya.

Di hadapan seluruh pegawai, Markarius menyampaikan salam dari Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho yang tengah mengikuti retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah. 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan visi misi dalam memimpin Pekanbaru lima tahun ke depan. 

"Visi kami menjadikan Pekanbaru yang berbudaya maju dan sejahtera," kata Markarius Anwar. 

Ia menjelaskan, berbudaya artinya menerapkan nilai-nilai budaya Melayu di Pekanbaru. Kemudian mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, serta berakhlak dan berbudaya.

Agung Nugroho dan Markarius Anwar juga ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transformatif, bersih, melayani dan amanah. 

Meningkatkan aksesibilitas infrastruktur dasar dan konektivitas transportasi publik yang handal, aman, nyaman dan ramah lingkungan.

"Meningkatkan kualitas hidup dan resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui ekonomi yang adil dan merata," terangnya. 

Lalu, menciptakan lapangan kerja, lapangan usaha dan peluang investasi yang lebih luas. Termasuk juga menjamin ketersediaan kebutuhan pokok yang berkualitas dan terjangkau.

"Pasca dilantik kemarin, kami juga sudah mulai melaksanakan program kerja," jelasnya. 

Diantaranya, menurunkan tarif parkir tepi jalan umum di Pekanbaru. Hal ini ditandai dengan telah ditandatangani nya Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. 

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho langsung menandatangani Perwako tersebut pasca dilantik. Berdasarkan Perwako tersebut, tarif parkir kendaraan roda 2 Rp1.000, roda 4 Rp2.000 dan roda 6 Rp6.000.

"Kemudian tadi malam bersama PUPR Pekanbaru sudah mulai melakukan tambal sulam jalan berlubang di beberapa titik. Ini akan terus berlanjut ke depan," pungkasnya.

Terkini