Operasi Anti Narkoba di Inhu, Dua Pengedar Ditangkap Kantongi 35,5 Gram Sabu

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:30:00 WIB

INHU – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada Selasa (11/2/2025). Dalam operasi ini, dua tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat total 35,5 gram.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

"Kami menerima informasi bahwa di dua lokasi berbeda sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan," ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala. Di lokasi ini, polisi menangkap tersangka berinisial JK alias July (32).

"Dari tangan July, petugas menyita tujuh paket sabu seberat 1,39 gram, timbangan digital, empat pak plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 1,1 juta," ujar Kapolres Inhu.

Fahrian menjelaskan July berperan sebagai pengedar. Selain narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa kotak rokok, pipet, tas kecil, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor NMax tanpa nomor polisi.

Sementara itu, penggerebekan kedua berlangsung di Desa Sumber Sari, Kecamatan Pasir Penyu.

"Petugas berhasil menangkap tersangka berinisial WBS alias Wibisono alias Pak’e (47). Dari tangan Wibisono, polisi menyita 18 paket sabu seberat 34,11 gram, empat pak plastik klip bening kosong, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp 2 juta," tambah AKBP Fahrian.

"Wibisono juga merupakan pengedar. Selain sabu, kami mengamankan dompet kain, handphone, pipet plastik, dan kantong plastik sebagai barang bukti tambahan," sambungnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

"Kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Peredaran narkoba harus diberantas hingga ke akarnya," tegas Fahrian.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

"Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami berharap informasi dari warga dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

Terkini