PEKANBARU - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, terkait siapa pemilik gudang diduga penampungan solar ilegal di Jalan Palas Mekar, Kecamatan Rumbai yang terbakar beberapa hari lalu. Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan untuk mencari pemilik tempat tersebut.
Kapolsek Rumbai AKP Said mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan siapa pemilik gudang yang diduga sebagai tempat penampungan solar ini. Anggota di lapangan masih bekerja untuk mencari petunjuk siapa pemiliknya.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Belum tahu siapa yang punya tempat itu," kata AKP Said, Ahad (2/2).
Gudang diduga tempat penampungan solar ilegal tersebut ludes terbakar, Kamis (30/1) dini hari kemarin. Empat truk tangki dan satu truk colt diesel yang ada di lokasi itu juga hanya tinggal kerangka akibat terbakar.
Puluhan box diduga tangki penyimpanan BBM juga didapati hangus terbakar. Kapolsek menyebut, hingga kini sudah empat saksi yang diperiksa.
"Kita cukup terkendala lantaran para warga sekitar yang kita mintai keterangan, banyak mengaku tidak tahu," jelas AKP Said.
Warga menyebut tidak tahu karena aktivitas di dalam tersebut tertutup. Pihaknya juga sudah menyurati bagian Labfor Polda Riau untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sempat terdengar empat kali ledakan saat kebakaran terjadi. Warga juga melaporkan, sebelum kebakaran hebat terjadi, sempat terlihat ada api yang masih kecil di lokasi.
Menurut Said, saat menerima laporan kebakaran pada pukul 00.23 WIB, ia segera mengerahkan personel ke lokasi.
Dengan bantuan tim pemadam, api akhirnya berhasil dipadamkan. Prosesnya berlangsung beberapa jam hingga pukul 05.30 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditafsir mencapai miliaran rupiah.
"Kami juga sudah melakukan pemasangan police line (garis polisi, red) dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga masih mendalami guna memastikan apakah benar gudang tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal," pungkasnya.