Akibat Cemburu, Istri Dikampak Suami

Kamis, 21 November 2024 | 20:08:14 WIB

PEKANBARU - Sempat berupaya melarikan diri, akhirnya pelaku pembunuhan Wahyuni (36) seorang ibu rumah tangga, di Teluk Leok, Kecamatan Rumbai Barat diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru. 

Pelaku yang merupakan suami korban sendiri ditangkap selang beberapa jam usai melakukan aksinya. Saat ini, Aprizal (38) suami korban telah ditahan di Polresta Pekanbaru. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah kapak. 

Berry menjelaskan pemicu berujung maut dikarenakan cekcok yang terjadi antara pasangan tersebut pada malam sebelum kejadian.

"Wahyuni adalah korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suami sirinya sendiri. Sebelum kejadian, tersangka sempat membawa korban ke keluarga untuk dinasehati, namun konflik tetap berlanjut," kata Kompol Bery, Kamis (21/11). 

Pada Rabu (20/11) dini hari, Aprizal kembali mencoba membujuk istrinya, tetapi Wahyuni menolak dan mendorong pelaku untuk menjauh.

"Pelaku kemudian mengambil kapak dan membacok kepala korban yang sedang tidur. Setelah itu, pelaku melarikan diri," tambah Bery.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan ini dipicu oleh kecemburuan korban yang sering memicu pertengkaran.

"Pelaku yang merasa sakit hati akhirnya nekat mengakhiri nyawa korban. Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya. 

Terkini