PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2024, naik menjadi Rp 3,301 triliun. Jumlah ini alami kenaikan cukup tinggi dari APBD 2024 yang hanya sebesar Rp2,852 triliun.
Dari kenaikan dalam APBD-P tersebut, ada sekitar Rp400 miliar selisih dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2024. Dari total APBD Perubahan itu, sekitar Rp1,139 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Rp2,161 triliun berasal dari dana pusat.
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, fokus APBD-P tersebut untuk pembayaran gaji para pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru, dan juga difokuskan pada penyelesaian pagu anggaran yang sudah ditetapkan.
"Fokusnya APBD-P salah satunya untuk gaji dan lain-lain. Dan memang, di APBD-P kita hanya menutupi terkait pagu yang ada," kata Risnandar Mahiwa, Rabu (30/10).
Menurutnya, anggaran tersebut sebagai upaya untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas pembangunan di kota ini. Kenaikan ini bukan semata untuk memenuhi biaya rutin seperti gaji pegawai.
Tetapi, kenaikan ini lebih ditekankan untuk mencakup kebutuhan esensial dan prioritas yang sebelumnya belum terpenuhi akibat kendala perencanaan.
Penambahan target anggaran ini memang fokus untuk mendukung pembangunan yang terencana dengan baik agar lebih efektif. Pemko juga berharap adanya bantuan dan dukungan anggaran dari Pemprov Riau, terutama terkait dengan sejumlah pos anggaran seperti pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, serta bantuan keuangan untuk kelurahan, kecamatan dan dinas sosial.
Ia menyebut, pemerintah kota juga siap melakukan koordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau. Hal ini guna memastikan realisasi anggaran ini dapat dikelola dengan transparan dan tepat sasaran.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal. Kami ingin menjawab kebutuhan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution juga mengatakan, bahwa APBD-P tahun ini hanya fokus pada pembayaran gaji dan tunjangan pegawai dan lainnya.
Selain itu, anggaran juga difokuskan pada kegiatan yang sudah dianggarkan sebelumnya.
"Tidak ada pergeseran anggaran, kita fokus pada pembayaran gaji pegawai dan lain-lain yang sudah dianggarkan sebelumnya," pungkasnya.