Segera Ditata, Potensi Retribusi di Kuliner Malam Cut Nyak Dien Capai Miliaran Rupiah

Ahad, 06 Oktober 2024 | 13:27:06 WIB
Kawasan Kuliner Malam Cut Nyak Dien

PEKANBARU - Kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien segera ditata Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pemko Pekanbaru mengambil alih pengelolaan kawasan itu, karena selama ini potensi pendapatan daerah di lokasi ini tidak tergali dengan baik.

Penataan kawasan kuliner malam tersebut bakal berlangsung dalam dua bulan ke depan. Ada sejumlah tahapan dalam proses penataan sekaligus pendataan para pedagang di kawasan itu.

"Kita bersama-sama menata dan mengawasi kawasan itu, agar tertata dengan terkelola dengan baik," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Ahad (6/10). 

Menurutnya, penataan ini untuk menjadikan kawasan itu ruang bagi masyarakat. Masyarakat nantinya tidak cuma berjualan di sana tapi ikut menjaga aset pemerintah kota.

"Kita kan di kawasan itu ada taman, trotoar, sekarang kita bisa lihat kondisinya. Padahal itu punya masyarakat Pekanbaru," terangnya.

Dirinya mengajak para pedagang ikut menjaga fasilitas publik di sekitar Jalan Cut Nyak Dien.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk penyiapan kantong parkir di kawasan itu.

"Lokasinya nanti ditentukan, ada juga simulasi. Supaya nanti lalu lintas lebih teratur,  sehingga distribusi barang dagangan dan pengunjung bisa tertata," jelasnya. 

Zulhelmi memastikan bahwa penataan kawasan Kuliner Malam di Jalan Cut Nyak Dien itu bertujuan agar lebih tertib. Adanya penataan ini juga untuk mencegah praktek pungli.

Padahal, ratusan pedagang berjualan di kawasan tersebut bisa mendatangkan retribusi daerah hampir Rp2 miliar. Ada retribusi jasa layanan usaha yang bakal dipungut di sana.

"Kita coba hitung kasar saja, misalnya jumlah pedagang sekitar 300 lebih, ditambah di area CFD. Kalau itu penuh dan dirata-rata pedagang membayar retribusi sebesar Rp15 ribu per hari, kita bisa dapat hampir Rp2 miliar dalam setahun," pungkasnya.

Terkini