Curi Alat Rumah Makan, Pria Pengangguran Dipolisikan

Kamis, 26 September 2024 | 16:21:26 WIB
Pelaku pencurian

PEKANBARU - Seorang pria inisial, SA alias Ipen (32) diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan usai melakukan aksi pencurian di salah satu pondok ikan bakar, Jalan Merbau, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Rabu (25/9) kemarin. 

Pelaku berhasil diamankan, setelah adanya laporan dari pegawai rumah makan pondok ikan bakar. Dalam laporannya, pelaku diketahui mengambil sejumlah besi pemanggang ikan. 

"Pelaku mencuri besi untuk pemagangan ikan dengan berat besi sekitar 10 kilogram," kata Kapolsek Senapelan AKP Akira Ceria, Kamis (26/9). 

Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada, Rabu (25/8) kemarin di rumah makan pondok ikan bakar Jalan Merbau. Saat itu ketika pelaku sedang beraksi dipergoki oleh salah seorang karyawan rumah makan. 

Saat itu pelaku berhasil kabur walau sempat dikejar oleh beberapa karyawan rumah makan. Akibatnya korban mengalami kerugian hampir Rp6 juta. 

"Korban membuat laporan ke Polsek. Setelah dilakukan penyelidikan, kami kantongi identitas pelaku," terangnya. 

Hingga akhirnya pada, Rabu (25/9) kemarin pelaku berhasil diamankan saat berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Selain pria pengangguran itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa besi pemagang ikan.

Terkini