Berlanjut, Assesment Jabatan 4 Kepala OPD Tunggu Izin Pusat

Selasa, 17 September 2024 | 22:44:57 WIB
Ilustrasi | net

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera membuka assesment untuk beberapa jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tahapan ini masih berproses dan menanti izin dari pemerintah pusat. 

Ada lima jabatan eselon II atau setara kepala OPD yang dilakukan assesment nantinya. Assesment dilakukan untuk mencari pejabat baru karena beberapa posisi alami kekosongan dan dijabat pelaksana tugas (Plt). 

"Untuk jabatan yang kosong sudah kita usulkan untuk pengisiannya," kata Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Selasa (17/9).

Menurutnya, pengisian jabatan yang kosong sudah diproses usulan untuk pengisiannya. Jabatan yang kosong saat ini tidak cuma di dinas atau badan.

Ada juga kekosongan di kewilayahan seperti sekretariat camat. Padahal keberadaan mereka juga dibutuhkan dalam momen pilkada serentak ini.

Pemerintah kota sudah menerima surat dari Komisi Aparatur Sipi Negara (KASN). Surat ini menindaklanjuti assesment untuk mengisi jabatan yang masih kosong.

"Tapi kemarin KASN, keluar perpres terkait kelembagaan KASN berdasar undang-undang dikembalikan ke Kemenpan, maka kita cek kembali," jelasnya. 

Dirinya mengaku sudah menyurati kembali terkait rencana seleksi jabatan untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong. 

Sementara pemerintah kota juga sudah membentuk tim assesment. Lelang jabatan ini nantinya bisa diikuti oleh ASN yang memenuhi persyaratan. 

Risnandar menegaskan bahwa pelantikan yang dilakukannya sama sekali tidak ada unsur politik. Ia menjelaskan bahwa dua pelantikan sebelumnya berlangsung sesuai mekanisme yang ada.

Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga turun ke Pekanbaru. Pelantikan juga harus mendapat persetujuan dari Tim Kementrian Dalam Negeri.

"Ada yang mengatakan pelantikan itu untuk mendukung salah satu, tidak ada saya urusan dengan itu," tegas Risnandar. 

Risnandar berulang kali menegaskan bahwa pelantikan tidak ada sangkut pautnya dengan politik di provinsi maupun di daerah. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah mengikuti regulasi yang ada.

"Jangan dibawa-bawa kemana-mana," tambahnya. 

Sementara saat ini ada 5 jabatan eselon II yang kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Lima jabatan itu di antaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang dijabat oleh Sekretaris Reza Fahlevi, Kepala Dinas Kesehatan yang dijabat Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut.

Kemudian Kepala Dinas Pertanahan yang dijabat Staf Ahli Mahyudi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang dijabat Mirwansyah, dan satu jabatan Staf Ahli yang masih kosong.

Terkini