Pekanbaru Kembali Alokasikan Anggaran Santunan Kematian Rp1 Miliar

Senin, 02 September 2024 | 11:34:33 WIB
Ilustrasi | net

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk program santunan kematian masyarakat kurang mampu di tahun depan. Masing-masing ahli waris nantinya menerima bantuan santunan kematian Rp1 juta.

Bantuan diberikan setelah melalui verifikasi Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Program ini telah berlangsung sejak tahun 2023 kemarin untuk meringankan beban warga kurang mampu. 

"Untuk santunan kematian tahun depan tetap jalan. Masih dianggarkan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus, Senin (2/9). 

Ia menuturkan, anggaran santunan kematian dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.

"Sedangkan di Dinas Sosial, kita hanya menganggarkan biaya verifikasi dan ucapan belasungkawa-nya. Itu sudah kita anggarkan di anggaran Dinas Sosial. Kalau BTT, ini BPKAD langsung yang megang anggarannya," terang Idrus.

Idrus menjelaskan, pengalokasian anggaran santunan kematian di BTT bertujuan supaya ahli waris keluarga kurang mampu dapat dibantu tanpa adanya batasan anggaran.

"Jadi di BTT ini, walaupun target anggaran Rp1 miliar, tapi kalau lebih dari itu masih bisa kita bantu," jelas Idrus.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu sudah mulai menjalankan program santunan kematian. Dalam program ini, ahli waris keluarga kurang mampu diberikan santunan sebesar Rp1 juta.

Sementara dari Januari 2024 hingga saat ini santunan kematian telah diberikan kepada 700 lebih ahli waris. Anggaran yang dialokasikan tahun ini juga sebesar Rp1 miliar.

Terkini

Pemko Pekanbaru Berhentikan Direktur RSD Madani

Rabu, 18 September 2024 | 11:45:26 WIB

Berlanjut, Assesment Jabatan 4 Kepala OPD Tunggu Izin Pusat

Selasa, 17 September 2024 | 22:44:57 WIB

APS Langgar Aturan Jadi Atensi Penertiban

Selasa, 17 September 2024 | 18:30:00 WIB

Rasionalisasi, Anggaran Tak Prioritas Dicoret

Selasa, 17 September 2024 | 11:30:00 WIB

Kecanduan Sabu, Motor Kawan Digadai

Selasa, 17 September 2024 | 09:30:00 WIB

Pedagang Pasar Bawah Bakal Dipindah dari TPS Tahun Depan

Kamis, 12 September 2024 | 11:54:52 WIB