PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, terus membenahi pelayanan parkir tepi jalan umum. Hal ini guna mencapai layanan yang diberikan oleh juru parkir (Jukir) kepada masyarakat sesuai standar pelayanan minimum atau SPM.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, pelayanan merupakan wujud pertama yang diberikan pihaknya kepada masyarakat.
"Kami akan terus berbenah dalam layanan parkir tepi jalan umum. Mewujudkan pelayanan perparkiran yang aman, tertib, nyaman, dan terkendali," ujar Radinal Munandar, Jumat (21/6/2024).
Pengawasan terhadap jukir yang bertugas di Kota Pekanbaru terus dilakukan pihak hingga saat ini. Ada puluhan tim dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru yang melakukan pengawasan secara mobile.
Mereka menyasar sejumlah ruas jalan tempat jukir bertugas setiap hari. Tim memeriksa kelengkapan jukir yang bertugas di lapangan. Mulai dari atribut, karcis, hingga kelengkapan lainnya.
"Kami juga membuka layanan pengaduan masyarakat. Jika ada masyarakat merasakan keluhan dari pelayanan oknum jukir, bisa mengadukan ke kami dan akan langsung ditindaklanjuti," jelasnya.
Masyarakat bisa mengadukan ke nomor pengaduan, 081266397770 dengan membuat format lokasi, nama atau ciri-ciri jukir yang diadukan, dan isi pengaduan. Masyarakat juga mengadukan langsung melalui instagram @uptperparkiranpku.***