Riaukini.com - Seorang suami di Dusun Sungai Kuning, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diringkus polisi setelah tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Minggu (15/6/2024).
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan saat ini pelaku berinisial AZ (25) sudah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Telah diamankan seorang pelaku KDRT yang terjadi di Kecamatan Tanjung Medan, Rohil berinisial AZ," katanya, Rabu (19/6/2024).
Andrian mengatakan kejadian itu berawal Senin (10/6/2024) sekitar pukul 00.20 WIB saat pelapor Muhammad Yusuf (35) sedang berada di rumah Tiwi kemudian menghubungi istri Muhammad Yusuf mengatakan bahwa korban DMS (27) meminum racun.
"Kemudian pelapor langsung melihat kondisi korban di Bidan Yuyun. Disana korban mengatakan bahwa suaminya (AZ) sudah melakukan KDRT kepadanya," terang Andrian.
Dari perawatan yang dilakukan, pihak bidan menganjurkan agar korban dibawa ke Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru untuk menjalani perawatan karena ginjal korban sudah bengkak.
"Setelah menjalani perawatan di rumah sakit atas permintaan pelaku AZ dan keluarga korban dirawat jalan, Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Sesampainya di rumah, sekitar pukul 15.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," beber Andrian.
Keluarga yang tidak terima langsung membuat laporan ke kantor polisi berharap pelaku AZ ditangkap atas kasus KDRT.
"Berdasarkan laporan dilakukan penyelidikan dan pelaku AZ berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Minggu (15/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres Rohil.