PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran optimis bisa mengejar target pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor jasa layanan tepi jalan umum.
Target tahun untuk jasa layanan parkir tepi jalan umum ini mencapai Rp16 miliar pada tahun 2024 ini. Tim dari UPT berupaya agar target tersebut bisa tercapai.
"Kita berupaya agar target tersebut bisa tercapai. Kita optimalkan potensi pendapatan yang ada," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Jumat (16/2).
Ia menuturkan, salah satu pengelolaan yang digunakan saat ini menggunakan jasa pihak ketiga. Pengelolaan tersebut juga memberi kepastian pendapatan dari jasa layanan parkir tepi jalan umum.
Pihaknya juga berupaya meminimalisir potensi kebocoran di lapangan. Pengawasan rutin dilakukan setiap hari guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi tim kita turun ke lapangan setiap hari. Mana jukir-jukir liar kami tertibkan," ungkapnya.
Pihaknya juga rutin memberikan pembekalan terhadap para jukir yang bertugas di lapangan. Para jukir diminta untuk melayani pengendara sesuai dengan standar pelayanan minimal.
Selain itu, jukir juga diminta saat bertugas harus menggunakan atribut lengkap. Mereka harus dibekali rompi, tanda pengenal, karcis hingga atribut lainnya.