Lelang Pengelolaan Pasar Sail Masih Butuh Waktu

Kamis, 22 Februari 2024 | 19:30:00 WIB
Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, masih butuh waktu untuk melelang pengelolaan Pasar Sail ke pihak ketiga. Untuk sementara, Pasar Sail dikelola Pemko Pekanbaru melalui Disperindag. 

"Kami sudah punya kajian soal Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Sail. Kami juga telah meminta petunjuk pimpinan," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (22/2/2024). 

Pria yang akrab disapa Ami ini menyebut, saat ini retribusi pedagang dipungut Disperindag di Pasar Sail. Pemungutan retribusi berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

"Setelah itu, kami bentuk tim KSP. Tim ini akan mengumumkan investor yang sangat berminat kelola Pasar Sail," terang Ami. 

Untuk diketahui, Pasar Sail itu menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT) atau biaya pembangunan ditanggung seluruhnya oleh investor sekitar tahun 2000-an. Masa pengelolaan Pasar Sail telah habis pada pertengahan 2022.

Pengelolaan Pasar Sail berakhir pada 4 Juli 2022. Pasar Sail dikelola oleh PT Riau Kerta Raharja sejak 20 tahun lalu. 

Pengelolaan Pasar Sail berakhirnya dari mitra yang lama ini. Seluruh aset telah dikembalikan ke Pemko Pekanbaru. Saat ini, Pasar Sail dikelola oleh Disperindag. 

Beberapa waktu lalu, Disperindag telah melakukan kajian-kajian terhadap Pasar Sail. Namun, Disperindag butuh waktu untuk menyerahkan pengelolaan Pasar Sail melalui lelang investasi. Ades

Terkini