PEKANBARU - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, membenahi kawasan kumuh di Kelurahan Meranti Pandak pada tahun depan. Pembenahan kawasan kumuh ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah, Jumat (14/7/2023), mengatakan, pihaknya telah menetapkan kawasan kumuh dalam dokumen. Dokumen ini akan menjadi landasan penyusunan kebijakan kawasan kumuh pada tahun ini maupun tahun berikutnya.

"Dokumen ini akan menjadi salah satu dasar penyusunan RPJMD dari wali kota terpilih. Sehingga, kami harapkan Pekanbaru ini terbebas dari kawasan kumuh," ujarnya.
Sehingga, kawasan kumuh yang ada saat ini akan tertangani secara maksimal. Luasan kawasan kumuh 267,76 Ha saat ini.
"Kawasan kumuh ini tersebar dalam beberapa kecamatan dan kelurahan. Salah satu prioritas kami dalam penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Meranti Pandak. Kami akan kerjakan melalui dana alokasi khusus 2024," jelas Mardiansyah.
Sebagaimana diketahui, kawasan kumuh mencapai 267,76 hektare (Ha) di Pekanbaru. Kawasan kumuh ini ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 703 Tahun 2021. Lokasi kawasan kumuh yang harus ditangani Pemko Pekanbaru. Ada empat kelurahan yang menjadi prioritas dibenahi pada 2023 dan 2024.
"Tetapi pada hari ini, kami fokuskan pada satu kampung yaitu Kelurahan Meranti Pandak. Bappenas ingin menjadikan Kampung Tradisional Meranti Pandak sebagai percontohan menyelesaikan kawasan permukiman kumuh," pungkasnya. (Adv)