Pj Walikota Minta Berita Acara Penghapusan Aset MPP Pekanbaru

Senin, 19 Juni 2023 | 15:09:51 WIB
Api melalap bangunan Gedung B MPP Pekanbaru beberapa waktu lalu

PEKANBARU - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta dinas terkait untuk segera membuat berita acara penghapusan aset Gedung B Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbakar beberapa waktu lalu. 

Penghapusan aset dilakukan guna kelanjutan rencana pembangunan kembali gedung yang terbakar tersebut. Pemerintah kota sebelumnya berencana lokasi tersebut bakal dijadikan alun-alun kota. 

Muflihun mengatakan, segera meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) selaku OPD yang membawahi MPP Pekanbaru untuk membuat berita acara penghapusan aset. 

"Saya akan memerintahkan kepala DPM-PTSP untuk membuat berita acara penghapusan aset. Karena itu harus ada berita acara, kalau sudah selesai nanti baru kita kembangkan bangunan," kata Muflihun, Senin (19/6). 

Menurutnya, untuk rencana pembangunan gedung tersebut pemerintah kota bakal membuka diskusi publik lebih dahulu. Hal ini guna menentukan arah pembangunan di lokasi eks kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman ini. 

"Maka dibuat berita acaranya dahulu, kemudian baru bisa dilakukan pembangunan," terang Muflihun. 

Muflihun menegaskan untuk pembangunan alun-alun di area eks gedung MPP Pekanbaru yang terbakar masih sebatas wacana. Hal ini dikatakan Muflihun setelah adanya pro kontra dari kalangan masyarakat terhadap rencana pembangunan alun-alun kota. 

Ia memastikan rencana pembangunan alun-alun masih sebatas wacana, dan rencana tersebut belum final. Terkait rencana itu, Muflihun juga akan membuka konsultasi publik untuk mendengar masukan dari sejumlah karangan.***

Terkini