PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah memperjuangkan nasib ribuan para guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, dirinya berupaya memperjuangkan nasib sebanyak 1.500 guru honor yang mengabdi di sekolah mulai tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMP negeri.
"Saya akan berdiskusi dengan Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat bagaimana 1.500 guru honorer itu bisa diterima menjadi P3K," kata Rabu (15/2).
Ia mengungkapkan, tahun ini Pemko Pekanbaru belum bisa berbuat banyak untuk kemajuan pendidikan di Ibukota Provinsi Riau karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.
Di tengah keterbatasan anggaran, kata dia, ia justru harus melunasi tunda bayar kegiatan pada 2021 lalu dengan angka mencapai Rp70 miliar. Yang mana saat itu Muflihun masih belum menjabat sebagai Pj walikota.
Meski demikian sebagai bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan, di 2023 ini Muflihun kembali mengalokasikan bantuan beasiswa sebesar Rp2 miliar dan akan membangun dua sekolah baru tingkat SMP.
"Kami telah menganggarkan pembangunan dua unit sekolah dan 24 ruang kelas baru (RKB) tahun ini. Diharapkan, dua sekolah baru dan penambahan RKB di sekolah lain dapat mengurangi beban orang tua yang anaknya terdampak zonasi," terangnya.
Disebutkan Muflihun juga, ia bersama Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal juga sedang memikirkan tingkat efektivitas mengajar bisa menjadi lebih baik. Apalagi, ada sekolah yang kekurangan guru.
"Saya juga minta para kepala sekolah TK, SD, dan SMP agar lebih serius mengurus anak didik. Karena, kemajuan peserta didik berada di tangan kepala sekolah," tegas dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal menjelaskan jika ribuan guru honor tersebut bakal tersingkir dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menghapus pegawai honor di akhir 2023 nanti.
"Bisa kolaps dunia pendidikan kita karena kekurangan guru secara drastis. Jumlah guru honorer mencapai 1.500 orang saat ini," kata Jamal.
Ditambahkan Jamal, saat ini gaji guru honorer dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Guru honorer digaji Rp1 juta per orang. Namun, dana BOS ini tak cukup untuk operasional proses belajar mengajar bagi tiap satu orang anak didik.***