PEKANBARU - Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diingatkan tidak meminta dan menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Para pejabat diminta bekerja di lingkungan kerja masing-masing dengan integritas.
Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, dirinya telah menekankan kepada seluruh ASN untuk mematuhi dan menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Agar tidak menerima maupun meminta hadiah atau gratifikasi dalam bentuk dan kesempatan apapun," kata Indra Pomi, Kamis (29/12/2022).
Ia menuturkan, hal ini dalam Rangka untuk meningkatkan budaya kerja yang berintegritas, bersih dan melayani serta untuk melengkapi dokumen kelengkapan Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah).
Maka disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta mematuhi dan menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, agar tidak menerima hadiah atau gratifikasi, baik atas nama pribadi maupun instansi.
"Yang kedua disampaikan seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta untuk membuat Surat Pernyataan yang diserahkan ke kantor BKPSDM," terangnya.
Kemudian dikatakan Indra Pomi, bagi yang mendapatkan permintaan dalam segala bentuk untuk memberikan gratifikasi, agar dapat melaporkannya melalui media sarana pelaporan.
"Maka hal ini agar bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru," pungkasnya.***