PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih belum menuntaskan tunda bayar kegiatan tahun 2021. Pemerintah kota masih terhutang puluhan miliar untuk menyelesaikan tunda bayar tahun lalu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, tunda bayar ini diupayakan akan diselesaikan pada tahun 2023 mendatang.
"Tunda bayar kita saat ini masih ada, tapi perkiraan dari Kepala BPKAD tadi akan lebih kecil dari biasanya," ujar Indra Pomi Nasution, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, pemerintah kota telah berupaya mengangsur menyelesaikan tunda bayar kegiatan tahun 2021, namun belum bisa diselesaikan secara keseluruhan. Jumlah tunda bayar kegiatan tahun 2021 ini sebelumnya mencapai Rp140 miliar.
Indra mengaku pemerintah kota telah berupaya menyelesaikan sekitar separuh dari total tunda bayar. Saat ini masih tersisa Rp70 miliar yang harus diselesaikan.
"Sekitar Rp70 miliar, mudah-mudahan di tahun 2023 tunda bayar ini selesai," jelasnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru masih berupaya menyelesaikan tunda bayar kegiatan tahun 2021. Sisa tunda bayar ini mencapai Rp70 miliar dan diupayakan agar selesai jelang akhir 2022 ini.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, bahwa bukan kewajibannya untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut. Menurutnya, itu merupakan kewajiban dari kepemimpinan sebelumnya.
Walaupun demikian, dirinya tetap berupaya untuk menyelesaikan tunda bayar ini. Pihaknya mencari regulasi agar tunda bayar ini bisa segera diselesaikan.
"Sesuai dengan tanggal kerja saya, tanggal 23 Mei kemarin, tidak ada kewajiban, saya sebenarnya untuk yang lama-lama. Tapi ini inisiatif saya, niat baik kita. Kita cari regulasinya biar bisa membayarkan," ujar Muflihun, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, tunda bayar terjadi di beberapa sektor, yakni jasa pelayanan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, guru honorer, hingga RT/RW. Apalagi saat ini APBD Perubahan tahun 2022 alami penurunan, banyak kegiatan yang dihapuskan karena keterbatasan anggaran.
Muflihun juga mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar menyusun target anggaran secara profesional. Ia berharap, instansi tersebut mengambil pengalaman dari kasus tunda bayar yang dialami Pemko Pekanbaru saat ini.
"Tolong susun target anggaran secara profesional. Kalau tiga kali berturut-turut anggaran kecil jangan buat proyeksi besar. Berapa PAD, berapa DBH dan DAK dihitung dalam APBD, baru anggarkan belanjanya," jelasnya.***