Jatuh Karena Kaget, Aksi Maling Motor Digagalkan Korban

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:15:20 WIB
TS pelaku curanmor

PEKANBARU - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh, TS alias Tengku (32) berhasil digagalkan oleh korbannya. Akibatnya, belum sempat membawa kabur barang curian, pelaku malah diringkus polisi. 

Pelaku melakukan aksinya, di rumah korban Jalan Lily, Gang Lily Putih, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Minggu (23/10/2022) kemarin. Pelaku berupaya mencuri sepeda motor milik Sindi (25) salah seorang karyawan swasta. 

"Saat itu sepeda motor diparkiran di halaman rumah korban. Motor itu sedang dipanaskan korban," kata Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin, Rabu (26/10/2022). 

Kejadian bermula saat pagi itu sekitar pukul 06.15 WIB akan berangkat kerja. Korban memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Beat warna hitam les biru dengan plat nomor BM 3821 AAV di halaman rumah dan memanaskan mesin kendaraannya. 

Kemudian adik korban, Fauzi (20) melihat ada seorang laki-laki (pelaku) yang mendekati sepeda motor milik kakaknya dan langsung menaikinya berteriak " WOI". Karena cakram rem sepeda motor tersebut di pasang gembong, akhirnya pelaku yang ingin membawa kabur sepeda motor itu terjatuh. 

"Pelaku terjatuh dari sepeda motor dan langsung melarikan diri," terangnya. 

Korban saat itu langsung membuat laporan ke Polsek Sukajadi. Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek Sukajadi turun ke lokasi kejadian pukul 07.35 WIB. 

Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, Tim opsnal polsek sukajadi bersama masyarakat melakukan penyisiran dan pengejaran di seputaran Jalan Lily dan berhasil mengamankan pelaku. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sepeda motor korban di bawa ke Mapolsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut.***

Tags

Terkini