Modus Jadi Polisi, Pria ini Bawa Kabur HP Warga Pekanbaru

Senin, 26 September 2022 | 16:20:42 WIB
JS pelaku perampasan

PEKANBARU - Seorang pria JS (24) diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru usai melakukan aksi perampasan kepada salah seorang warga. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memiliki modus sebagai polisi dan berhasil membawa kabur handphone korban. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. 

"Pelaku merupakan residivis perkara perampasan yang baru keluar dari rutan Pekanbaru," kata Andrie Setiawan, Senin (26/9/2022). 

Aksi perampasan ini dialami Ikhsan Fadila (22) di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Jumat (23/9/2022) kemarin.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan untuk modus pelaku yakni bermodus mengaku sebagai anggota polisi.

Korban saat itu menggunakan sepeda motor Honda ADV BM 5178 AAU warna Putih Silver dan melintas di TKP. Kemudian pelaku menghentikan kendaraan korban dijalan dan mengaku sebagai anggota polisi. 

Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk menunjukkan SIM bersama STNK. Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat motor, pelaku meminta handphone Samsung A03 korban sebagai jaminan.

"Pelaku lalu meminta korban pulang untuk mengambil surat-surat kendaraan dan handphonenya dijadikan sebagai jaminan," terangnya. 

Setelah itu, pelaku berjanji akan menunggu korban di TKP. Korban yang percaya dengan pelaku langsung menghilang surat kendaraan.

Saat korban kembali, pria yang mengaku sebagai polisi tersebut sudah hilang.

Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polisi. Selanjutnya Tim Resmob Jembalang Polresta mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Durian, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. 

"Mendapat informasi ini, kita langsung ke TKP dan mengamankan pelaku. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," jelasnya.***

Tags

Terkini