Modus Lihat Orangtua Sakit, Sepeda Motor IRT Digadaikan Tetangga

Senin, 12 September 2022 | 14:55:35 WIB
WS dan AF pelaku penggelapan dan tadah

PEKANBARU - Seorang pria inisial WS alias Wawan (38) dipolisikan oleh tetangganya sendiri, lantaran nekat membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor korban yang merupakan tetangganya sendiri. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tenaya Raya. 

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku memiliki modus meminjam sepeda motor untuk melihat orang tuanya yang sedang sakit. 

"Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin pergi ke rumah sakit, untuk mendonorkan darahnya untuk ayah pelaku yang sedang di rawat," kata Dodi Vivino, Senin (12/9/2022). 

Aksi di alami korban, Dewi Rahayu (45) seorang ibu rumah tangga (IRT). Pada Ahad (4/9) kemarin ia didatangi pelaku ke rumahnya di Jalan Kapau Sari IX, Kecamatan Tenayan Raya. 

Pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan untuk pergi ke rumah sakit Awal Bross Panam, dikarenakan ayah pelaku sedang sakit dan membutuhkan darah. 

Tanpa rasa curiga korban menyerahkan kunci berikut STNK sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2667 ABB, warna hitam milik korban.

"Namun setelah beberapa jam kemudian dan ditunggu beberapa hari kemudian, pelaku tak kunjung kembali. Hingga korban melaporkan pelaku ke Polsek Tenayan Raya," terangnya. 

Setelah melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Sabtu (10/9/2022) kemarin tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, Jalan Kapau Sari IX. 

Namun, dari hasil pengakuan pelaku bahwa sepeda motor korban telah ia gadaikan kepada seorang inisial AF yang berada di Jalan Jendral Sudirman, di samping Star City seharga Rp4 juta. 

Tanpa mengulur waktu, polisi turut mengamankan AF yang diduga sebagai penadah. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa sepeda motor tersebut digadai untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.***

Tags

Terkini